BAB II Laporan Audit (Part II)

Kondisi yang Menyebabkan Penyimpangan dari Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian

Terdapat dua kategori yang menyebabkan laporan keuangan tidak mendapatkan unqualified opinion /WTP  yaitu :

1.   Laporan yang menyimpang dari laporan wajar tanpa pengecualian yang disebabkan tiga kondisi :

  • Pembatasan ruang lingkup pemeriksaan auditor yang disebabkan oleh klien dan oleh kendala  lain di luar kekuasaan auditor maupun klien .
  • Laporan keuangan tidak disajikan sesuai GAAP
  • Auditor tidak independen

2.   Laporan WTP dengan paragraf penjelasan atau modifikasi kata/kalimat .

Laporan Audit Lain Selain Laporan Wajar Tanpa Pengecualian

Apabila salah satu kondisi dari ketiga kondisi tersebut diatas terjadi, maka auditor harus memberikan pendapat selain wajar tanpa pengecualian yang dapat berupa:

  • Pendapat tidak wajar/adverse opinion , diberikan jika  auditor yakin laporan keuangan tidak disajikan secara wajar atau tidak sesuai GAAP dan memuat salah saji material .
  • Pernyataan Tidak memberikan pendapat/disclaimer of opinion diberikan  jika auditor tidak berhasil meyakinkan dirinya, karena kurangnya pengetahuan auditor,  bahwa keseluruhan laporan keuangan yang disajikan secara wajar . Penolakan ini timbul karena pembatasan ruang lingkup (kondisi 1) dan  karena auditor tidak independen (kondisi 3) .
  • Pendapat Wajar dengan pengecualian/qualified opinion  diberikan jika auditor yakin laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tetapi karena ada pembatasan ruang lingkup (kondisi 1) atau tidak ditaatinya standar akuntansi yang berlaku umum , maka terdapat pengecualian terhadap ruang lingkup dan pendapat (kondisi 1) atau hanya pada pendapat (kondisi 2)

Materialitas

Salah saji dalam laporan keuangan dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan secara rasional . Hubungan antara materialitas dengan berbagai jenis pendapat :

Tingkat Materialitas

Pengaruh Terhadap Keputusan Pemakai

Jenis Pendapat

Tidak Material Keputusan biasanya tidak berpengaruh . Wajar tanpa pengecualian
Material Keputusan biasanya terpengaruh jika informasi dimasud penting terhadap keputusan yang diambil . Wajar dengan pengecualian
Tidak  Material Sebagian besar dari seluruh keputusan yang didasarkan pada laporan keuangan sangat terpengaruh Menolak memberikan pen-dapat atau pendapat tidak wajar .

Penyimpangan  peraturan  mengenai independensi dianggap sangat material .

Kendala bagi auditor adalah memutuskan apakah sesuatu tidak material, material atau sangat material karena tidak ada petunjuknya, tetapi dalam praktek  harus dipertimbangkan beberapa aspek dari materialitas yaitu :

  1. Jumlah rupiah dibandingkan terhadap  tolok ukur tertentu, yaitu  berupa persentasi
  2. Daya Ukur, kalau tidak dapat diukur dengan uang maka tingkat materialitas bergantung pada pengaruh atau tidaknya terhadap keputusan .
  3. Hakekat kesalahan, kekeliruan  dapat mempengaruhi laporan keuangan dan juga akan mempengaruhi pendapat auditor  seperti transaksi melanggar hukum, kontinjensi, sesuatu yang menimbulkan akibat “psikis“, sesuatu yang dapat menimbulkan konsekuensi penting dari segi kewajiban kontrak .

Keputusan materialitas yang berasal dari pembatasan ruang lingkup harus diukur secara subyektif untuk melihat timbulnya kekeliruan .