Pelaporan menjelaskan apa yang telah dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperoleh. laporan Audit dibuat hanya jika pekerjaan audit benar-benar dilaksanakan.
Lapora audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
Laporan aaudit dengan pendapat wajar tanpa pengecualian/WTP/unqualified opinion dibuat bila kondisi berikut terpenuhi :
- Semua laporan neraca, laporan lab-rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas sudah tercakup dalam laporan keuangan
- ketiga standar umum telah diikuti dalam penugasan
- bahan bukti yang kompeten telah cukup dikumpulkan sehingga memungkinkan untuk disimpulkan ketiga standar pekerjaan lapangan telah diikuti.
- laporan keuangan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum
- tidak terdapat kondisi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
Tinggalkan komentar