Pelaporan menjelaskan apa yang telah dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperoleh. laporan Audit dibuat hanya jika pekerjaan audit benar-benar dilaksanakan.laporan audit

Lapora audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian

Laporan aaudit dengan pendapat wajar tanpa pengecualian/WTP/unqualified opinion dibuat bila kondisi berikut terpenuhi :

  1. Semua laporan neraca, laporan lab-rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas sudah tercakup  dalam laporan keuangan
  2. ketiga standar umum telah diikuti dalam penugasan
  3. bahan bukti yang kompeten telah cukup dikumpulkan sehingga memungkinkan untuk disimpulkan ketiga standar pekerjaan lapangan telah diikuti.
  4. laporan keuangan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum
  5. tidak terdapat kondisi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.